Kabel Provider Semrawut di Periuk Tangerang, Sisa Perbaikan Pascakebakaran Dikeluhkan Warga


Tangerang, Radar CNN Online – Kondisi memprihatinkan terlihat di sepanjang Jalan Raya Mauk, Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Tumpukan kabel dari berbagai provider yang diduga tidak diangkut setelah proses perbaikan pascakebakaran membuat kawasan tersebut tampak kumuh dan semrawut.

Pantauan di lokasi pada Kamis (19/03/2026), puluhan kabel terlihat berserakan di tepi jalan, bahkan sebagian menjuntai hingga menyentuh aspal. Selain itu, banyak tiang kabel yang dipasang tanpa penataan yang jelas, dengan jumlah yang berlebihan di satu titik, mencapai 4 hingga 8 tiang.

Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terlebih kawasan tersebut dikenal sebagai titik rawan kemacetan.

Warga setempat mengeluhkan tidak adanya penanganan serius dari pihak terkait, baik dari kelurahan, kecamatan, maupun dinas terkait seperti PUPR Kota Tangerang. Hingga kini, belum terlihat adanya upaya penertiban maupun pembersihan sisa kabel yang ditinggalkan para penyedia layanan.

Salah satu warga berinisial YL mengaku kecewa dengan sikap provider yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Kabel bekas potongan ditinggal begitu saja, tidak dibawa kembali. Ini membuat lingkungan jadi kumuh dan membahayakan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kabel yang menjuntai rendah, yang berpotensi membahayakan pejalan kaki.
“Kami khawatir kabel itu bisa mengenai leher saat berjalan, apalagi kalau malam hari,” tambahnya.

Selain itu, sejumlah provider diduga mengabaikan aturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk pemasangan kabel.

Warga juga mempertanyakan peran Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga tata kota, terutama setelah adanya insiden kebakaran di wilayah tersebut. Mereka menilai belum ada langkah konkret seperti penataan ulang kabel udara atau pemindahan ke jaringan bawah tanah.

Masyarakat mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang bersama instansi terkait untuk segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap provider yang melanggar, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Sejumlah provider besar seperti Biznet, IndiHome, First Media, MyRepublic, serta provider lainnya disebut turut beroperasi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, tanggung jawab penataan dan kebersihan lingkungan dinilai harus menjadi perhatian bersama.

Warga berharap pemerintah dan pihak penyedia layanan internet dapat segera berkoordinasi untuk menertibkan kabel-kabel yang semrawut demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata rapi.

REDAKSI: YSF

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda