Surabaya, Radar CNN Online — Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan korban memicu kemarahan publik.
Vonis tersebut dinilai bukan sekadar ringan, melainkan mencerminkan kegagalan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan.
Putusan majelis hakim itu bahkan jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman delapan bulan penjara. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hukum yang digunakan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, secara tegas menyebut putusan tersebut sebagai bentuk kegagalan produk hukum di tingkat pengadilan.
“Ini bukan lagi soal ringan atau berat, tetapi soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total,” tegas Baihaki.
Ia menilai majelis hakim terlalu sempit dalam memandang perkara sebagai kelalaian biasa, tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang merenggut nyawa korban.
“Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan? Ini yang membuat publik marah dan kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.
Baihaki juga mempertanyakan integritas dan sensitivitas hakim dalam memutus perkara tersebut.
“Hakimnya patut dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada yang tidak beres dalam proses penjatuhan putusan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah Kejaksaan Negeri Surabaya yang langsung mengajukan banding menjadi harapan untuk mengoreksi putusan yang dinilai janggal tersebut.
“Banding ini penting, bukan hanya untuk kasus ini, tetapi juga untuk menjaga marwah penegakan hukum secara keseluruhan,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, AMI menyatakan sikap tegas. Organisasi tersebut bahkan siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran. Ini peringatan keras, jangan main-main dengan rasa keadilan rakyat,” tandas Baihaki.
Kasus ini kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap disparitas putusan hukum di Indonesia. Ketika nyawa manusia seolah tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu putusan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri.

Posting Komentar