LAMONGAN Radar CNN Online— Aksi pembobolan brankas di Yayasan Sekolah SD/TK Cendikia Terpadu yang terletak di Jalan Veteran, Lamongan, berhasil diungkap secara kilat. Lembaga pendidikan milik mendiang mantan Bupati Lamongan, H.M. Fadeli, ini dibobol oleh pelaku yang tak lain adalah orang dalam sendiri. Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan sukses meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada Rabu (29/07/2026).
Pelaku diketahui berinisial M. Sai'in (45), warga Dusun Maor, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga sekolah di yayasan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi nekat itu dilakukan saat pelaku mendapat giliran piket jaga malam pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Diduga terdesak kebutuhan mendesak atau terlilit utang, ia merencanakan niat jahat untuk menggasak brankas sekolah.
Untuk memuluskan aksinya dan menghindari rekaman pengawas, pelaku melancarkan modus licik dengan mematikan saklar listrik utama sekolah agar kamera CCTV ikut padam.
Dalam kondisi gelap gulita, M. Sai'in menggunakan sekelompok alat berupa linggis untuk membongkar paksa brankas sekolah. Uang tunai senilai Rp131 juta berhasil digondol dan disembunyikan di rumah keduanya yang berlokasi di Perumahan Tambora, Lamongan. Selang 40 menit kemudian, pelaku kembali menyalakan saklar listrik seperti semula.
Keesokan paginya, lingkungan sekolah mendadak gempar setelah para guru mendapati brankas penyimpanan uang telah hancur dibobol maling. Hebatnya, pelaku yang saat itu berada di lokasi sempat berakting tenang dan berpura-pura tidak tahu-menahu atas insiden tersebut.
Pihak yayasan yang merugi segera melapor ke Polres Lamongan. Tim URC Jaka Tingkir yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi yang mencium sejumlah kejanggalan lantas menginterogasi M. Sai'in secara mendalam hingga akhirnya pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Sempat berkelit, pelaku melancarkan alibi fiktif kepada petugas dengan mengaku diancam oleh komplotan maling yang menempelkan celurit ke lehernya untuk memaksa mematikan aliran listrik. Namun, kebohongan tersebut lekas terbongkar oleh kecermatan penyidik.
Dari total uang Rp131 juta yang digasak, petugas berhasil mengamankan barang bukti sisa uang tunai sebesar Rp45 juta dari tangan pelaku.
Kanit Jaka Tingkir, Ipda Moch. Fathihul, membenarkan adanya penangkapan kilat terhadap penjaga sekolah tersebut.
“Kurang dari 24 jam pelakunya dapat kami amankan. Pengakuan sementara aksinya dilakukan seorang diri. Tapi, pengakuan ini masih kami kembangkan lagi,” pungkas Ipda Moch. Fathihul.
Redaksi:Yoyon


Posting Komentar