Klarifikasi Video Pernyataan Mas Musa Beredar Luas, Tim Advokasi Tegaskan Tidak Ada Ajakan Kekerasan

 

SURABAYA, Radar CNN Online — Menanggapi beredarnya sebuah video yang telah menyebar luas di masyarakat dan ditonton oleh jutaan netizen, pihak terkait bersama tim advokasi menyampaikan klarifikasi untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai pernyataan Saudara Mas Musa yang disampaikan saat berada di lokasi kejadian.

Dalam klarifikasi tersebut, Mas Musa menjelaskan bahwa ketika dirinya tiba di lokasi, telah terdapat sekelompok orang yang berkumpul. Sejak awal, dirinya mengaku telah meminta massa yang berada di lokasi untuk segera membubarkan diri dan meninggalkan tempat tersebut.

Menurut penjelasannya, saat itu dirinya memperoleh informasi bahwa telah disiapkan senjata tajam berupa parang di lokasi. Ketika kemudian muncul informasi bahwa masih terdapat pihak lain yang akan datang, Mas Musa kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh pihak Polrestabes Surabaya.

Terkait kalimat, "Kalau memang mau perang, sekalian bawa parang," Mas Musa menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk melakukan kekerasan atau bentrokan. Menurutnya, kalimat tersebut merupakan bentuk penekanan agar pihak-pihak yang berada di lokasi mengurungkan niat dan segera membubarkan diri.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pernyataan tersebut adalah untuk meredam situasi agar tidak semakin memanas serta mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Tim advokasi juga menegaskan bahwa pernyataan Mas Musa tidak seharusnya dipahami secara sepotong-sepotong. Jika dilihat berdasarkan konteks dan keseluruhan situasi saat kejadian, pernyataan tersebut disampaikan dalam upaya meminta seluruh pihak meninggalkan lokasi dan mencegah terjadinya konflik.

Dalam klarifikasi tersebut juga disampaikan bahwa di sekitar lokasi terdapat anak-anak dan masyarakat umum. Atas dasar itu, upaya yang dilakukan disebut bertujuan untuk mencegah terjadinya bentrokan maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Pihak yang menyampaikan klarifikasi turut mengimbau seluruh pihak, baik dari kelompok debt collector maupun pihak lainnya, agar tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana. Mengingat persoalan tersebut telah berada dalam penanganan aparat kepolisian, seluruh pihak diminta menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Dengan demikian, terdapat dua poin utama yang ditegaskan dalam klarifikasi tersebut. Pertama, pernyataan Mas Musa bukan merupakan ajakan untuk melakukan kekerasan, melainkan bentuk penekanan agar massa segera membubarkan diri dan mencegah terjadinya bentrokan.

Kedua, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai konteks pernyataan Mas Musa yang sebelumnya beredar luas di media sosial.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda