JAKARTA Radar CNN Online— Politikus senior Zulfan Lindan resmi diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan kontroversialnya yang menuding PDI Perjuangan (PDIP) sebagai dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.
Pengaduan tersebut dilayangkan secara resmi oleh seorang advokat bernama Prabu Sutisna. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Zulfan Lindan telah memicu polemik di ruang publik serta berpotensi menyesatkan masyarakat luas apabila tidak disertai bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prabu menegaskan bahwa meski setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat, hak berekspresi tersebut tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum. Terlebih lagi, pernyataan yang disampaikan menyangkut tuduhan serius terhadap suatu organisasi politik besar.
"Negara hukum tidak boleh membiarkan informasi yang belum terbukti disampaikan begitu saja hingga memicu keresahan di tengah masyarakat. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Prabu.
Melalui langkah hukum ini, Prabu berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional, objektif, dan transparan. Termasuk di dalamnya melakukan klarifikasi mendalam terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Pengaduan ini juga diharapkan menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar ruang publik senantiasa diisi dengan informasi yang akurat, sehingga tidak menjadi wadah penyebaran disinformasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Redaksi:Aziz

Posting Komentar