Bung Taufik Soroti Kinerja Pemkot Surabaya: Jangan Hanya Sibuk Urusi Parkir, Persoalan Tanah Juga Harus Dibongkar

SURABAYA Radar CNN Online – Kritik terhadap Pemerintah Kota Surabaya kembali mencuat. Bung Taufik secara terbuka meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar lebih melihat persoalan ekonomi dan kepentingan warga secara luas, ketimbang terlalu fokus pada persoalan parkir yang dinilai bukan satu-satunya masalah mendesak yang dihadapi masyarakat.

Menurut Bung Taufik, pemerintah seharusnya hadir ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan yang menyangkut tempat mencari nafkah, kepastian hak atas tanah, serta dugaan ketidakjelasan administrasi pertanahan.

Ia menyoroti dugaan persoalan mafia tanah yang disebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Bung Taufik mempertanyakan apakah seluruh dokumen pertanahan, termasuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), telah melalui proses administrasi dan hukum yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan hanya persoalan parkir yang diperhatikan. Ada persoalan masyarakat yang jauh lebih besar dan menyangkut kehidupan mereka. Pemerintah harus berani turun dan melihat langsung persoalan di lapangan," tegas Bung Taufik.

Sorotan tersebut semakin mengemuka setelah muncul pertanyaan masyarakat mengenai dugaan penguasaan sebidang tanah oleh Pemerintah Kota Surabaya. Warga mempertanyakan dasar penguasaan tanah tersebut lantaran, menurut informasi yang berkembang di lingkungan setempat, tanah itu disebut tidak pernah diketahui dibeli oleh Pemkot Surabaya.

Atas kondisi tersebut, Bung Taufik meminta adanya keterbukaan mengenai asal-usul tanah, status kepemilikan, dasar penguasaan, hingga izin pemanfaatannya.

Pertanyaan lain yang turut disampaikan berkaitan dengan potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan tanah tersebut. Jika memang terdapat pemanfaatan atau izin penggunaan tanah yang menghasilkan pemasukan, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh penerimaan tersebut telah dicatat dan masuk sebagai pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, silakan dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat. Tunjukkan dasar hukumnya, asal-usul sertifikatnya, izinnya, dan bagaimana pencatatan pendapatannya," ujar Bung Taufik.

Ia juga meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai konflik biasa antarwarga. Menurutnya, persoalan pertanahan harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan pemeriksaan menyeluruh agar tidak terjadi kesimpulan sepihak yang justru merugikan salah satu pihak.

Bung Taufik mendorong Wali Kota Surabaya untuk memanggil seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat, pemegang dokumen pertanahan, instansi terkait, serta pihak lain yang mengetahui riwayat tanah tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka fakta secara terang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Rakyat kecil jangan sampai menjadi korban karena persoalan administrasi atau sengketa yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Pemerintah harus hadir, bukan hanya terlihat hadir," pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, substansi dugaan terkait status tanah, keabsahan SHGB, serta mekanisme pemanfaatan dan pencatatan pendapatan daerah tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Redaksi: Matsahri

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda