LAMONGAN Radar CNN Online – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 2 Talunrejo, Dusun Godog, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, menuai pertanyaan dari sejumlah warga.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut tercantum dalam papan informasi sebagai Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan nilai anggaran mencapai Rp514.008.925.
Dalam papan informasi juga disebutkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan selama 120 hari kerja, sementara pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Di tengah berlangsungnya pembangunan, warga menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah material atap galvalum yang digunakan. Warga menduga material tersebut memiliki ketebalan yang relatif tipis dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau dilihat materialnya seperti tipis dan mudah melengkung. Kami khawatir kalau terkena angin kencang bisa berpengaruh terhadap keamanan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Namun, dugaan mengenai ketidaksesuaian material tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis serta pencocokan langsung dengan spesifikasi RAB untuk memastikan kebenarannya.
Selain persoalan material, warga juga mempertanyakan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah. Mereka menyebut sejumlah pekerja yang berada di lokasi pembangunan diduga berasal dari wilayah Gresik dan Sidoarjo.
Warga berharap pelaksanaan kegiatan dengan mekanisme swakelola juga dapat melibatkan masyarakat sekitar sehingga manfaat program turut dirasakan oleh warga setempat.
“Katanya ada pekerja dari Gresik dan Sidoarjo. Kami berharap warga sekitar juga diberi kesempatan untuk ikut bekerja dalam pembangunan ini,” ungkap warga tersebut.
Persoalan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi karena pelaksanaan program pemerintah perlu berjalan sesuai petunjuk teknis, dokumen perencanaan, serta ketentuan pengadaan dan swakelola yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P2SP SDN 2 Talunrejo dan Kepala Sekolah belum memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan material yang dipersoalkan warga maupun keterlibatan tenaga kerja lokal.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan juga masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, spesifikasi material, serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Warga meminta pihak terkait melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh agar kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, kesesuaian material dengan RAB, serta pelaksanaan swakelola dapat dipastikan sesuai ketentuan.
Redaksi: Yoyon
Posting Komentar