Bantuan Berubah Ancaman: Bunga Kehilangan Hak Belajar akibat Dugaan Kekerasan.

 

Kota Malang, Radar CNN Online — Seorang remaja putri berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, kini berjuang memulihkan diri setelah menjadi korban rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan seksual dan pelecehan di media sosial. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang dan mendapat pendampingan dari LSM Gerbang Indonesia.

Janji Bantuan yang Berubah Jadi Ancaman
Bunga berasal dari keluarga kurang mampu. Ayahnya telah meninggal, ibunya sakit, dan ia bersekolah sambil membantu pekerjaan rumah. Di tengah kesulitan itu, sepasang suami istri — yang dalam laporan disebut Kumbang Jantan dan Kumbang Betina — menawarkan bantuan pendidikan, bahkan mengangkat Bunga sebagai “anak asuh”.

Namun, menurut keterangan keluarga, Kumbang Jantan justru diduga melakukan tindakan asusila terhadap Bunga. Sementara Kumbang Betina diduga merampas ponsel korban dan menyebarkan materi pribadi melalui media sosial, yang memicu perundungan dan stigma di lingkungan sekitar.

Dampak Sosial dan Pendidikan
Akibat peristiwa tersebut, Bunga tidak hanya mengalami trauma mendalam, tetapi juga kehilangan hak pendidikannya. Ia dikeluarkan dari sekolah dan terpaksa menghadapi tekanan sosial yang berat.

Ketua LSM Gerbang Indonesia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata.

“Bunga adalah simbol banyak anak yang hidup dalam kerentanan. Kita tidak boleh membiarkan janji bantuan menjadi kedok untuk merampas masa depan mereka,” ujarnya.

Proses Hukum dan Seruan untuk Masyarakat
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegak hukum diharapkan mengambil langkah tegas demi perlindungan maksimal kepada korban.

LSM Gerbang Indonesia mengimbau masyarakat untuk:

  • Menjaga kerahasiaan identitas korban.

  • Melaporkan setiap dugaan pelanggaran terhadap anak.

  • Menghentikan penyebaran konten yang merugikan korban.

Bunga mungkin kehilangan masa kecil dan hak belajarnya untuk sementara. Namun, dengan dukungan semua pihak, ia masih memiliki kesempatan untuk merebut kembali masa depannya.

Redaksi: SM
Editor:Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments