Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Curanmor Antarwilayah, Empat Tersangka dan Delapan Motor Diamankan.

  

Banyuwangi,Radar CNN Online – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kasus ini terdiri dari dua perkara, yakni penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antarwilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kombes Pol Rama dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Tersangka pertama berinisial M, seorang residivis dengan modus berpura-pura membeli motor. Ia meminta kunci dan surat kendaraan untuk uji coba, namun kemudian membawa kabur motor tersebut. Aksinya bahkan sempat viral karena terekam CCTV.

Dari tangan M, polisi menyita dua unit motor, uang tunai Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menangkap NH dan BH. NH berperan sebagai eksekutor, sementara BH sebagai penadah. Mereka menggunakan kunci leter T untuk merusak motor bahkan membobol pagar rumah. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara tersangka AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tidur. Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian tersangka, dan dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban, salah satunya pengemudi ojek online bernama Imron H. (52).

Momen haru mewarnai penyerahan itu ketika Imron menerima kembali kendaraannya yang menjadi sumber utama mata pencaharian.
“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kapolresta menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik sah akan terus diupayakan setelah proses identifikasi dan pembuktian hukum selesai dilakukan.

Redaksi: YMK
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments