SURABAYA, Radar CNN Online – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka baru terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada akhir Agustus 2025 lalu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam (30/8/2025). Dengan tambahan ini, total sudah 35 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfie, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, hal itu sesuai dengan hasil penyelidikan dan pengembangan lanjutan yang dilakukan penyidik.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 33 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas pelaku yang terlibat dalam perusakan Gedung Grahadi dan pembakaran Polsek Tegalsari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, merinci bahwa dari 315 orang yang diamankan:
187 orang berusia dewasa
128 orang masih anak-anak (ABH)
Dari jumlah itu, 33 orang telah resmi ditetapkan tersangka:
27 tersangka dewasa sudah ditahan
6 tersangka anak (ABH) dalam proses hukum sesuai aturan yang berlaku
“Dengan tambahan dua orang tersangka baru ini, penyidik terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku kerusuhan dapat diproses hukum,” jelas Kombes Abast dalam konferensi pers sebelumnya di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).
Kombes Luthfie menegaskan bahwa para pelaku kerusuhan bukan berasal dari kelompok mahasiswa maupun buruh yang menggelar aksi unjuk rasa.
“Masih ada beberapa yang akan ditetapkan tersangka. Yang terakhir ini adalah pelaku pembakaran di Grahadi,” pungkasnya.
Posting Komentar