TUBAN, Radar CNN Online – Kepolisian Resor Tuban mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025) sore. Sebanyak 39 orang, yang sebagian besar masih di bawah umur, diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, polisi juga menyita 18 unit sepeda motor dan 38 unit ponsel. Mereka yang diamankan mengaku sebagai anggota perguruan silat Pagar Nusa dari beberapa wilayah, termasuk Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, dan Lamongan. Mereka berencana menghadiri pertemuan di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu.
Aksi konvoi ini dibubarkan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau benda terlarang, polisi tetap mengamankan atribut yang mereka gunakan untuk mencegah potensi gesekan dengan kelompok lain.
"Konvoi menggunakan atribut tidak hanya bisa jadi pelaku, tapi juga berpotensi jadi korban kejahatan," tutur AKP Dimas.
Saat ini, 39 orang tersebut didata dan akan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. Untuk kendaraan yang disita, pemiliknya wajib menunjukkan kelengkapan surat-surat untuk mengambilnya.
AKP Dimas mengimbau seluruh anggota perguruan silat untuk menghindari kegiatan yang menunjukkan atribut komunitas, karena hal itu berpotensi memicu gesekan dan tindak pidana. Polres Tuban berkomitmen untuk terus menggelar patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
(Red/Yoyon)
Editor: Adytia Damar
Posting Komentar