Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Empat Sepeda Motor Disita.

  

Bojonegoro, Radar CNN Online – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) dan penadahan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa lima orang tersangka telah diamankan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bojonegoro.

Kelima tersangka tersebut adalah TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38) yang berasal dari Lamongan dan Mojokerto.

Aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, antara lain:

  • Depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem

  • Pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru

  • Area parkir Masjid Baiturrohim, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen

Menurut AKBP Afrian, modus operandi para pelaku adalah mencari sepeda motor dengan kunci masih menempel, dengan sasaran utama di sekitar masjid dan area persawahan. Motor hasil curian kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti, antara lain:

  • Honda Vario hitam nopol S-2588-AL

  • Honda Vario putih nopol S-5930-QJ

  • Honda Vario hitam nopol S-6487-AX

  • Honda Supra Fit hitam tanpa nomor polisi

Penyelidikan sementara mengungkap bahwa kelompok ini diduga telah beraksi hingga 30 kali di berbagai lokasi.

“Satreskrim akan melakukan koordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan,” ujar AKBP Afrian, Kamis (18/9).

Kelima tersangka kini dijerat pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman maksimal 7 tahun penjara)

  • Pasal 480 KUHP tentang penadahan (ancaman 4 tahun penjara)

  • Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Kapolres Bojonegoro mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan agar tidak memberi kesempatan pelaku. Jangan meninggalkan kunci sepeda motor saat beraktivitas,” pungkasnya.

Redaksi: Mustofa
Editor: Mnd 

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments