Grobogan, 9 September 2025. Radar CNN Online – Kepala Desa (Kades) Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, berinisial (Sr), diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada warganya. Informasi yang beredar menyebutkan, setiap kali ada warga menggelar hajatan, Kades meminta mereka untuk membelikan material berupa batu padas atau urug dengan alasan perbaikan jalan desa yang rusak.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
“Kalau tidak nurut, takut nanti dikucilkan. Padahal dulu waktu kampanye, janjinya menyejahterakan warga. Tapi sekarang justru membebani,” ungkapnya.
Kebijakan sepihak ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga menilai, dengan adanya Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD), kebutuhan pembangunan seharusnya dipenuhi dari anggaran resmi, bukan dari pungutan tidak resmi.
“Kami bingung dengan kelakuan Pak Kades Sarmo. Kalau memang ada anggaran desa, kenapa masih harus minta ke warga? Hal ini membuat masyarakat resah,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tlogomulyo maupun Kades Sarmo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar persoalan ini mendapat kejelasan dan tidak semakin meresahkan masyarakat.
Posting Komentar