Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar yang Nekat Beroperasi di Jam Padat Demi Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Warga.

  

Gresik, Radar CNN Online  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jawa Timur menertibkan sejumlah truk besar yang kedapatan melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota Gresik, Kamis (11/9/2025). Dalam operasi ini, lima truk ditilang.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan penindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

“Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegas AKP Rizki.

Sesuai aturan, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya di jam berangkat dan pulang kerja.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan berkendara.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Redaksi: Asis
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments