Data Deforestasi Capai Ratusan Ribu Hektare, FMPN Tegaskan Pemerintah Harus Evaluasi Total Sistem Perizinan dan Pengelolaan Hutan

  

Jakarta, 8 Desember 2025. Radar CNN Online — Forum Mahasiswa Pagar Nusa Nusantara (FMPN) menyoroti meningkatnya kerusakan hutan Indonesia yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Umum FMPN, Pendy, menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan total tata kelola kehutanan nasional dalam menjaga kelestarian hutan.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu, 6 Desember 2025, Pendy menyampaikan bahwa data deforestasi tahun 2024 seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas hutan Indonesia mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan. Namun, deforestasi netto tetap terjadi hingga 175.400 hektare, meski terdapat kegiatan reforestasi seluas 40.800 hektare.

Pendy menilai bahwa fakta deforestasi terbesar justru terjadi di kawasan hutan resmi menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Sekitar 92,8 persen deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder, dan 69,3 persen di antaranya berada dalam kawasan hutan negara.

FMPN juga mengutip laporan lembaga independen Auriga Nusantara, yang mencatat deforestasi Indonesia sepanjang 2024 mencapai lebih dari 261 ribu hektare, dengan 59 persen di antaranya terjadi di wilayah konsesi. Temuan ini menunjukkan bahwa regulasi dan sistem perizinan masih memberi ruang luas bagi deforestasi yang “legal”.

Kerusakan hutan hari ini bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi bukti bahwa tata kelola kehutanan kita tidak berpihak pada kelestarian dan keberlanjutan,” tegas Pendy.

Ia juga menyoroti dampak ekologi dan sosial dari deforestasi, mulai dari hilangnya habitat satwa dilindungi, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga terpinggirkannya masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga hutan.

Atas kondisi tersebut, FMPN mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kehutanan. Penegakan hukum, transparansi perizinan, perlindungan hutan alam, serta penguatan hak-hak masyarakat adat dianggap harus menjadi prioritas utama.

Pendy menegaskan bahwa kritik FMPN bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, FMPN mendukung pembangunan nasional yang adil, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan.

Hutan adalah penyangga kehidupan sekaligus masa depan bangsa. Jika tata kelolanya gagal, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan generasi mendatang,” ujar Pendy.

FMPN juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, organisasi lingkungan, dan media untuk terus mengawal kebijakan kehutanan agar lebih berpihak pada kelestarian ekologi dan keadilan sosial.

Redaksi: Rizky
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda