GRESIK, Radar CNN Online – Pagu Dana Desa (DD) tahun 2026 di Kabupaten Gresik mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat pemerintah desa harus melakukan berbagai penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Total Dana Desa yang diterima Kabupaten Gresik pada tahun 2026 tercatat hanya sekitar Rp108 miliar. Angka tersebut turun jauh dibandingkan alokasi Dana Desa tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp316 miliar. Dampaknya, rata-rata Dana Desa yang diterima setiap desa kini hanya berkisar antara Rp249 juta hingga Rp373 juta, sementara pada tahun-tahun sebelumnya berada di kisaran Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar per desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan, menjelaskan bahwa pengurangan Dana Desa merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional dan telah ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Penurunan Dana Desa ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang telah diperhitungkan dalam APBN. Salah satu penyebabnya adalah pengalokasian anggaran untuk mendukung program nasional, di antaranya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga Dana Desa tahun 2026 tidak lagi diterima desa secara utuh,” ujar Abu Hasan.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah memperhitungkan selisih anggaran tersebut dengan menggantinya melalui beberapa program prioritas yang langsung menyentuh desa.
Menurut Abu Hasan, penurunan Dana Desa yang cukup tajam ini akan berdampak pada penyesuaian berbagai program desa, khususnya kegiatan fisik dan rencana pembangunan infrastruktur yang telah disusun sejak pertengahan tahun 2025.
“Penurunan Dana Desa tentu berpengaruh terhadap pembangunan desa. Namun demikian, desa sebenarnya masih memiliki sumber pendapatan lain dan tidak semata-mata bergantung pada Dana Desa,” jelasnya.
Meski Dana Desa mengalami penurunan signifikan, Abu Hasan meminta pemerintah desa tetap mengutamakan program-program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Di sinilah pentingnya kecermatan pemerintah desa dalam menyiasati pembangunan. Harus benar-benar memilah mana program yang menjadi prioritas utama dan mana yang masih bisa ditunda,” pungkasnya.

Posting Komentar