Sumatera, Radar CNN Online — Dugaan kejahatan terstruktur dan sistematis dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhirnya terkuak ke publik. Pada Rabu (21/1/2026), sebuah mobil Isuzu Elf Box tertangkap tangan saat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan modus licik, yakni menggunakan pelat nomor ganda.
Berdasarkan hasil dokumentasi investigasi tim media bersama lembaga pemantau, kendaraan tersebut didapati menggunakan dua identitas pelat nomor berbeda dalam satu unit mobil, yakni:
Pelat depan: BB 8095 XM
Pelat belakang: BK 8471 GY
Fakta ini menguatkan dugaan adanya manipulasi identitas kendaraan, yang diduga kuat merupakan modus klasik mafia BBM bersubsidi untuk mengelabui sistem dan memungkinkan pengisian BBM secara berulang kali.
Penggiat anti-korupsi Sumatera Utara, Rudi dan Riwanto, langsung menghentikan dan menginterogasi sopir Isuzu Elf Box tersebut saat diduga melakukan pengisian Pertalite berulang di SPBU 13.203.188, Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sempat terjadi perdebatan sengit antara Rudi dan Riwanto dengan sopir kendaraan. Sopir membantah tudingan tersebut dan mengklaim baru pertama kali melakukan pengisian. Namun, ia kemudian melarikan diri dari lokasi dengan alasan kendaraan temannya kehabisan bahan bakar.
Riwanto juga menambahkan bahwa dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Atas peristiwa tersebut, Rudi dan Riwanto mendesak Kapolda Sumatera Utara serta Kapolres Serdang Bedagai untuk segera menangkap para pelaku mafia BBM bersubsidi, khususnya yang diduga beroperasi di SPBU 13.203.188 Dolok Masihul. Mereka juga meminta PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang diduga nakal, bahkan menghentikan sementara pasokan BBM jika ditemukan pelanggaran, demi mencegah praktik serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU 13.203.188 maupun dari PT Pertamina terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Posting Komentar