PASURUAN Radar CNN Online – Belakangan ini, sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok kapaspos.com bertajuk “Info Kabar Pasuruan” mendadak viral. Unggahan tersebut menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan rumah dan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Menyanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo Wetan bersama LSM TRINUSA memberikan klarifikasi mendalam untuk menjaga simpang siur informasi di masyarakat.
Kepala Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Amin Tohari, ST (yang akrab disapa Gus Amin ), menjelaskan bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah Ibu Paeni. Ia menegaskan bahwa Ibu Paeni bukanlah warga yang terabaikan, melainkan justru telah menerima manfaat bantuan dari desa.
“Perlu kami luruskan bahwa Ibu Paeni sebelumnya sudah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah desa. Lokasi rumah hasil bantuan tersebut berada tepat di sebelah barat dari rumah yang ditampilkan dalam video viral tersebut,” jelas Gus Amin.
Gus Amin juga mengungkap poin krusial: rumah yang tampak memprihatinkan dalam video itu bukanlah milik Ibu Paeni . Lebih lanjut, rumah tersebut sebenarnya sudah masuk radar bantuan, namun terbentur regulasi.
"Rumah (dalam video) itu berdiri di atas tanah yang bukan milik penghuninya. Sesuai aturan administrasi bantuan pemerintah, status kepemilikan tanah adalah syarat mutlak. Saat akan dikeluarkan program bedah rumah, yang disetujui karena status tanah tersebut," tambahnya.
Ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan Raya, Erik , juga memberikan sedikit informasi terkait fenomena instan di media sosial. Ia menyampaikan narasi yang terbangun tanpa proses konfirmasi yang berimbang.
“Informasi di media sosial seharusnya melewati proses verifikasi kepada pemerintah desa atau pihak terkait agar tidak menimbulkan opini pembohong yang jauh dari fakta lapangan,” ujar Erik.
Terkait isu CSR yang sempat disinggung, Erik mengingatkan masyarakat tentang mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, program CSR adalah ranah kebijakan perusahaan yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sementara pemerintah desa berperan sebagai penyedia data warga yang membutuhkan.
Di akhir klarifikasinya, Gus Amin memberikan apresiasi atas peran media sebagai kontrol sosial. Namun, ia berharap pengawasan tersebut dibarengi dengan komitmen terhadap kebenaran data.
“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang ikut mengawasi pemerintahan desa. Kami hanya berharap agar informasi yang disampaikan tetap berdasarkan fakta. Kami tidak bisa mengambil kebijakan yang melampaui kewenangan atau menabrak aturan administratif yang ada,” tutupnya.
Kasus ini menjadi refleksi penting bagi pengguna media sosial dan pengelola kanal informasi bahwa di balik kecepatan sebuah berita, terdapat tanggung jawab moral untuk menyajikan akurasi demi menjaga kondusivitas masyarakat.
Redaksi:Asis
Editor:Agl


Posting Komentar