SURABAYA Radar CNN Online– Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali memicu kecaman publik. Kali ini, tiga orang anak dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan fisik di lingkungan Majelis Zikir Al-Taubat, Jalan Bulak Rukem II, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Salah satu korban bahkan mengalami luka memar yang cukup parah serta guratan panjang di sepanjang punggungnya akibat hantaman benda tumpul.
Kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya ormas Madas Sedarah. Mereka mendesak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu.
Berdasarkan dokumen resmi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak tertanggal 11 Juni 2026, peristiwa kelam tersebut diduga terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Keluarga korban bergerak cepat dengan melayangkan laporan resmi yang diterima kepolisian pada 28 Mei 2026, dengan nomor laporan: LP/B/167/V/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK.
Perkara ini kini diklasifikasikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat dan kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Untuk menangani kasus sensitif ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menunjuk tim penyidik yang dipimpin oleh Agung Dwi Saputro, S.H. dan Rendys Oktarias, S.H., M.H.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak kepolisian menyatakan telah menerima pengaduan lengkap per tanggal 5 Juni 2026. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan mendalam guna menyusun kronologi utuh, memburu identitas pelaku, serta mengungkap motif asli di balik penganiayaan tersebut.
Tragedi ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan luas karena terjadi di lingkungan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Elemen masyarakat dan keluarga korban menuntut transparansi total serta gerak cepat dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi kunci demi melengkapi berkas perkara agar pelaku dapat segera diseret ke meja hijau.
Redaksi:Aziz
Editor:Agl


Posting Komentar