Pedagang Pasar Karangploso Tuntut Kepastian, Dana Disetor Sejak 2022 Namun Hak Tempat Berdagang Belum Terpenuhi

 

MALANG, Radar CNN Online – Kesabaran ratusan pedagang Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, tampaknya telah mencapai batas. Dana yang mereka setorkan sejak 2022 untuk memperoleh hak tempat berdagang hingga kini belum diikuti dengan kepastian penempatan. Kondisi tersebut memicu aksi penyampaian aspirasi yang dikawal DPC MADAS Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026).

Dalam aksi tersebut, para pedagang menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait hak mereka. Persoalan yang telah berlangsung sekitar empat tahun itu dinilai tidak boleh terus berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha serta perekonomian keluarga para pedagang.

Ketua DPC MADAS Kabupaten Malang, Sofwan, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada penyelesaian yang mampu memberikan kepastian kepada para pedagang.

"Pedagang sudah memenuhi kewajibannya dengan menyetorkan dana sejak lama. Yang mereka harapkan sekarang adalah kepastian atas hak mereka. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan," ujar Sofwan.

MADAS menilai persoalan tersebut perlu dituntaskan secara terbuka dan akuntabel. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar polemik yang terjadi tidak semakin berkepanjangan.

Dalam tuntutannya, MADAS meminta agar dana para pedagang dikembalikan apabila hak tempat berdagang tidak dapat direalisasikan sesuai ketentuan. Selain itu, MADAS mendorong adanya evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan kelalaian dalam penyelesaian persoalan tersebut.

MADAS juga meminta adanya pembenahan tata kelola paguyuban pasar agar pengelolaan berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para pedagang.

Ketua DPP MADAS, Edi Macan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menunggu kepastian.

"Kami ingin ada penyelesaian yang jelas. Jika memang diperlukan, lakukan audit secara menyeluruh agar seluruh proses menjadi terang dan masyarakat memperoleh kepastian," tegasnya.

Suara kekecewaan juga disampaikan oleh para pedagang. Salah seorang pedagang mengaku telah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian, meskipun dana telah disetorkan dengan harapan dapat segera memperoleh tempat atau lapak untuk berdagang.

Sementara itu, menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Disperindag Kabupaten Malang menyampaikan bahwa proses verifikasi data telah selesai dilakukan. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Namun, hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai waktu penyelesaian maupun tindak lanjut konkret yang akan diambil terkait persoalan tersebut.

Jawaban tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab harapan para pedagang. Karena itu, MADAS bersama para pedagang menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda