Sampang, Radar CNN Online — Puluhan insan jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam 14 asosiasi menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jum'at (31/7/2026). Mereka mengecam atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng".
Massa menyerukan penolakan terhadap penggunaan istilah "Londo Ireng" yang dinilai memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan dan mengancam kebebasan pers.
Aksi diisi dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta teatrikal sebagai bentuk penolakan terhadap stigma terhadap insan pers. Peserta juga memakai baju hitam terbalik dan berjalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi apabila kebebasan pers terus mengalami tekanan.
Koordinator aksi, Hanggara Pratama Syaputra menegaskan wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.
" Kami menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan atas pernyataan yang telah menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan," teriakan Hanggara, saat orasi.
Menurutnya, permintaan maaf Presiden Prabowo dinilai penting untuk menjaga penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus memperkuat hubungan yang sehat antara pemerintah dan insan pers. Pernyataan itu merujuk pada penggunaan istilah "Londo Ireng" dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, 23 Juli 2026.
Selain membuat Presiden Kw, massa juga membawa bener petisi, bener dan poster yang bertuliskan penolakan terhadap istilah "Londo Ireng", Jurnalis Bukan Londo Ireng, Jurnalis Bekerja Untuk Rakyat Bukan Untuk Antek-antek Asing, dan Jaga Etika Pejabat Negara.
Dalam orasinya, mereka menuntut 3 hal;
- Meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
- Meminta DPRD Sampang melanjutkan dan menyampaikan aspirasi insan jurnalis.
- Meminta DPRD Sampang untuk mendukung aspirasi dengan menandatangani bener petisi.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengapresiasi aksi damai dari rekan-rekan insan pers. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan terkait penolakan istilah "Londo Ireng" terhadap Presiden Prabowo Subianto.
DPRD Sampang berjanji akan menyampaikan aspirasi insan jurnalis terkait pernyataan Presiden soal "Londo Ireng" kepada pihak terkait. " Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman jurnalis ini ke Presiden," tegas Rudi Kurniawan.
Sebagai bentuk komitmen, aksi damai insan jurnalis ditutup dengan penandatanganan bersama petisi tuntutan. Petisi ditandatangani oleh DPRD Sampang dan seluruh insan jurnalis Sampang sebagai komitmen bahwa tuntutan mereka akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Redaksi: Aziz
.jpeg)

Posting Komentar