Satu Bulan Tanpa Kejelasan, LSM PAKIS Desak Polda Jatim Buka Hasil Otopsi Kematian Ruli Yunis

BANGKALAN Radar CNN Online — Profesionalitas dan komitmen keterbukaan informasi publik Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur, kini tengah mendapat sorotan tajam. Lambatnya penanganan dan minimnya informasi terkait kematian mendadak Ruli Yunis Setiawati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangkalan, memicu gelombang pertanyaan dari pihak keluarga, masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Hingga Senin, 6 Juli 2026, pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi maupun kronologi transparan mengenai penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihak berwenang sejauh ini hanya memberikan jawaban normatif bahwa "penyelidikan masih berjalan sembari menunggu kelengkapan bukti dan hasil laboratorium," tanpa memberikan kepastian tenggat waktu yang jelas.

Kondisi ini dinilai mencederai hak keluarga korban dan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat, adil, dan transparan.

Ketiadaan informasi yang jelas memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Sedikitnya ada empat poin utama yang dipertanyakan keganjilannya:

  • Misteri Hasil Visum dan Otopsi: Hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis-forensik mengenai penyebab pasti kematian korban masih tertutup rapat. Ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya informasi yang sengaja disembunyikan.
  • Klarifikasi Keterlibatan Pihak Lain yang Buram: Informasi mengenai sosok berinisial "E", rekam jejak komunikasi terakhir, hingga hilangnya barang-barang berharga milik korban belum dikonfirmasi ataupun dibantah secara resmi oleh penyidik.
  • Penyusutan Kepercayaan Publik: Pernyataan berulang bahwa kasus "masih berjalan" tanpa adanya progres yang merinci justru membangun persepsi bahwa penyelidikan tidak berjalan optimal, berjalan di tempat, atau bahkan diintervensi pihak tertentu.
  • Ketidaksesuaian dengan Semangat Reformasi Polri: Penundaan ini dinilai menyimpang dari prinsip pelayanan publik Polri yang berkomitmen pada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menyikapi polemik ini, Ketua Umum LSM PAKIS, Abdurrahman Tohir, menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya kinerja penyidik dalam menangani kasus kematian ASN Pemkab Bangkalan ini.

“Kami sangat prihatin dan mempertanyakan profesionalitas penanganan kasus ini. Penyelidikan tidak boleh berjalan secara tertutup dan berlarut-larut tanpa kepastian. Hak keluarga adalah mengetahui kebenaran, dan hak rakyat adalah memastikan proses hukum berjalan jujur,” tegas Abdurrahman Tohir.

Ia menambahkan bahwa jika transparansi terus diabaikan, maka citra dan kepercayaan terhadap reformasi kepolisian di mata masyarakat akan tergerus.

“Keadilan tidak bisa menunggu tanpa batas waktu. Profesionalitas bukan hanya soal bekerja di balik layar, tetapi juga tentang keberanian untuk terbuka dan bertanggung jawab atas informasi publik yang dikuasai. Kami mendesak agar paling lambat akhir minggu ini, kepolisian sudah mengeluarkan siaran pers resmi yang memuat kronologi, penyebab kematian, dan status pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.

Publik kini menaruh harapan besar agar Korps Bhayangkara mampu membuktikan prinsip netralitas dan objektifitasnya dalam mengusut tuntas kematian Ruli Yunis Setiawati. Jika dalam waktu dekat kepolisian belum juga memberikan titik terang, LSM PAKIS bersama elemen masyarakat sipil lainnya menyatakan siap melayangkan laporan resmi ke Ombudsman RI guna mengusut dugaan maladministrasi dan pelanggaran kewajiban keterbukaan informasi publik.

Redaksi:MzL 

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda