SIDOARJO Radar CNN Online— Upaya warga Desa Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, untuk memperoleh transparansi pembangunan PT Benteng Tunggal di kawasan Gedangan Industrial Park (GIP) harus menemui jalan buntu. Forum audiensi yang dijadwalkan mempertemukan warga dengan pihak perusahaan pada Kamis (13/08/2026) gagal total setelah manajemen PT Benteng Tunggal mangkir hingga siang hari.
Semula, Forum Komunikasi Pemuda Bohar (FKMB) berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran. Namun, demi mengedepankan jalur dialog, aksi tersebut ditiadakan dan dialihkan ke forum audiensi di Balai Desa Bohar yang difasilitasi oleh Intelkam Polresta Sidoarjo bersama Polsek Taman.
Meski dihadiri oleh Kepala Desa Bohar H. Mistur, Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta puluhan warga, ketidakhadiran representasi PT Benteng Tunggal membuat pertemuan tersebut tereduksi menjadi forum mediasi internal semata.
Dalam forum tersebut, Koordinator FKMB, Jakfar Shodik, memaparkan sejumlah persoalan krusial yang mendasari keresahan warga. Pertama, warga mempertanyakan penggunaan tanah kas desa yang dilintasi oleh aktivitas perusahaan. Kedua, keberadaan pagar pembatas dinilai melenceng dari ukuran dan kesepakatan awal dengan dinas pengairan.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti pergeseran izin aktivitas perusahaan.
"Dulu pertama izinnya itu cuma pengurukan saja. Sekarang ada pembangunan, itu bagaimana tindakan desa ke PT Benteng Tunggal?" ujar Jakfar mempertanyakan.
Atas dasar itu, FKMB bersama warga merumuskan sejumlah tuntutan tegas, meliputi:
- Permintaan kompensasi khusus bagi warga terdampak dan pembaruan kesepakatan kompensasi aset desa.
- Pembongkaran pagar batas yang diduga tidak sesuai aturan sempadan.
- Kemitraan strategis dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan keterlibatan pemuda dalam tata ruang lingkungan.
- Program edukasi ekonomi produktif serta penunjukan transparansi dokumen perizinan secara utuh.
Kepala Desa Bohar, H. Mistur, secara tegas menepis isu miring yang menyebutkan bahwa pemerintah desa bermain mata atau berupaya menghalangi aspirasi masyarakat. Pihaknya justru bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga dengan mendatangi langsung kantor perusahaan.
Terkait polemik fisik bangunan, Mistur menyoroti aturan sempadan sungai yang mewajibkan sisa jarak aman sekitar lima meter untuk jalur setapak dan saluran pengairan. Pemdes berencana menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang batas pagar.
Mengenai kompensasi penggunaan tanah kas desa senilai Rp100 juta, Mistur meluruskan bahwa nominal tersebut bukan keputusan sepihak.
"Uangnya juga tidak saya pegang atau terima secara tunai, melainkan dialokasikan untuk pembangunan sarana umum berupa kanopi makam desa," tegasnya.
Paling disorot, Mistur mengungkap bahwa pihak PT Benteng Tunggal hingga kini belum pernah menyerahkan dokumen perizinan resmi maupun AMDAL untuk perluasan pembangunan yang sedang berjalan. Pemerintah desa menduga legalitas proyek tersebut belum sepenuhnya rampung karena klaim lisan manajemen perusahaan belum pernah dibuktikan dengan dokumen autentik.
Akibat ketidakhadiran pihak perusahaan, warga Desa Bohar kini menanti langkah lanjutan dan ketegasan dari Kepala Desa. Pemdes Bohar memastikan akan melayangkan surat teguran resmi. Jika hingga peringatan ketiga tidak diindahkan, permasalahan ini akan segera dilimpahkan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk penindakan lebih lanjut.
Redaksi:Team

Posting Komentar