LAMONGAN, Radar CNN Online – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota jaga Polsek Tikung, Polres Lamongan, melaksanakan patroli Blue Light pada Senin malam (12/10/2026), mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Patroli menyasar sejumlah jalur strategis dan titik perbatasan yang dinilai perlu mendapatkan pemantauan, meliputi Jalan Raya Mantup–Tikung–Lamongan, perbatasan Kecamatan Tikung–Kembangbahu, serta perbatasan Tikung–Lamongan Kota.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Tikung, yakni:
Aiptu Suwawi
Aiptu M. Irawan
Brigadir Dwi Bai Asmoro
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran atau konsumsi minuman keras (miras), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli Malam, Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kehadiran petugas dengan lampu rotator biru yang menyala menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan wilayah, patroli ini juga bertujuan mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau sepi. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan yang menonjol. Secara umum, situasi wilayah hukum Polsek Tikung terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Polsek Tikung akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
Imbauan kepada Masyarakat
Polsek Tikung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Redaksi: Makruf

Posting Komentar