Surabaya, Radar CNN Online – Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan negara yang dinilai menjauh dari rasa keadilan publik. Ia menyoroti wacana penyeragaman advokat di tengah realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan akut.
“Ini ironi. Ketika rakyat kecil berteriak mencari keadilan, negara justru sibuk mengurus seragam. Ini bukan prioritas—ini bentuk pengabaian,” tegas Rikha.
Menurutnya, persoalan utama bangsa saat ini bukan terletak pada simbol profesi, melainkan pada ketimpangan penegakan hukum yang nyata terjadi di lapangan.
“Jika hukum dapat dengan mudah berbalik arah dan menjadikan korban sebagai tersangka, maka hukum sedang kehilangan jati dirinya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kasus yang terjadi di wilayah Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang buruh perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan justru diproses sebagai tersangka. Kasus tersebut dinilai menjadi cerminan bahwa sistem hukum belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil.
“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan justru berujung pada kriminalisasi? Ini bukan sekadar kesalahan, tetapi kegagalan sistem,” katanya.
Rikha menilai kondisi tersebut menunjukkan beberapa persoalan mendasar, antara lain sistem yang belum berpihak pada kelompok rentan, potensi ketidakobjektifan dalam proses hukum, serta adanya indikasi penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.
Secara terbuka, ia mendesak negara untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh.
“Negara tidak boleh abai. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh, legitimasi moral akan melemah, dan rasa keadilan masyarakat semakin terkikis.
Dalam pernyataannya, Rikha menyerukan agar pemerintah menghentikan kebijakan yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, serta mengalihkan fokus pada pembenahan sistem hukum yang adil dan transparan.
“Hentikan pemborosan anggaran pada hal-hal yang tidak berdampak langsung bagi rakyat. Perkuat perlindungan terhadap korban, bukan justru mengkriminalisasi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan simbol, melainkan keadilan yang nyata.
“Rakyat tidak butuh seragam. Rakyat butuh keadilan. Jika negara lebih peduli pada tampilan daripada keadilan, maka yang hancur bukan hanya sistem hukum, tetapi juga kepercayaan rakyat. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, hukum tidak lagi dihormati, melainkan ditakuti,” pungkasnya.

Posting Komentar