Rembang, Radar CNN Online – Seorang oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berinisial Kusnandar, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang melibatkan jamaah umrah. Laporan tersebut diterima pada Selasa (7/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah sebanyak 14 jamaah umrah asal Rembang dan Jepara mengalami kendala saat akan kembali ke Indonesia dari Tanah Suci. Mereka sempat tertahan di Mekah karena biaya tiket kepulangan yang mencapai sekitar Rp80 juta belum dibayarkan oleh Kusnandar selaku agen umrah kepada pihak penyelenggara, PT Raudhah Multazam Indonesia (RMI).
Koordinator jamaah asal Rembang, Kusnanto, menjelaskan bahwa rombongan berangkat pada Minggu (10/8/2025) dari belakang Masjid Jami’ Baiturrahman, Lasem, untuk menunaikan ibadah umrah.
Namun, setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Madinah dan hendak melanjutkan perjalanan ke Mekah, pihak PT RMI menyampaikan bahwa rombongan tidak dapat diberangkatkan karena pihak agen di Rembang belum melunasi sejumlah pembayaran.
“Padahal kami sudah melunasi seluruh biaya, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan,” ujar Kusnanto.
Meski demikian, pihak PT RMI masih memberikan kelonggaran sehingga jamaah tetap dapat melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, hingga selesai.
Masalah kembali muncul satu hari sebelum jadwal kepulangan. Seorang petugas PT RMI bernama Irwan menghubungi Kusnanto melalui WhatsApp dan menyampaikan bahwa rombongan tidak dapat pulang bersama jamaah lain karena tiket kepulangan belum dibayarkan oleh pihak agen.
“Saat itu saya langsung menghubungi Kusnandar. Ia meminta saya untuk menalangi terlebih dahulu biaya tiket sebesar Rp80 juta. Saya kemudian membayarnya dan bukti transfer masih saya simpan,” jelas Kusnanto.
Kusnandar sempat berjanji akan mengembalikan dana tersebut paling lambat tiga hari setelah kepulangan. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran tidak kunjung dilakukan.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun telah dilakukan. Kusnanto bersama jamaah mendatangi kediaman Kusnandar di wilayah Samaran, namun tidak membuahkan hasil. Meski Kusnandar sempat membuat surat pernyataan di atas materai, ia kembali tidak menepati janjinya.
Kasus ini juga sempat dimediasi di Polsek Pamotan. Dalam mediasi tersebut, Kusnandar kembali membuat surat pernyataan dan bahkan menjaminkan rumah joglo miliknya di Samaran sebagai jaminan pelunasan. Namun, komitmen tersebut kembali tidak direalisasikan.
Ketika jamaah berupaya menindaklanjuti jaminan tersebut, Kusnandar tidak dapat ditemui dan diduga menghindar.
Tim investigasi sempat mencoba menghubungi Kusnandar melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Ia sempat merespons dan menjanjikan pertemuan, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Merasa dirugikan, Kusnanto bersama para jamaah akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Rembang.
Kusnanto berharap kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa.
“Kami berharap tidak ada korban lain. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, sebaiknya segera melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

.jpeg)
Posting Komentar