Gresik, Radar CNN Online — Proyek pembangunan pagar di depan Kantor Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan warga. Pagar yang disebut menelan anggaran hingga Rp200 juta itu dikabarkan menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan dana, kualitas pembangunan dan menyalahi wewenang pengolahan dana desa yang hampir seluruh kegiatan pembangunan proyek desa dikuasai bpk kepala desa morowidi Mohammad Sholeh,kecamatan Cerme,kabupaten gresik.
Dalam kegiatan tersebut langsung ditangani oleh bpk Mohammad Sholeh (kepdes).
Praktik ini bertentangan dengan permendagri no.20/2018 yang mewajibkan kegiatan dilaksanakan oleh TPK.
Secara hukum,tindakan tersebut dapat dijerat pasal 3 dan pasal 12 huruf i UU Tipikor,dengan ancaman penjara.Pasal 55 KUHP Memungkinkan pertanggung jawaban pidana,dan pasal 421 KUHP menjerat penyalagunaan kekuasaan,dari aspek adminitratif,pasal 30 ayat 2 UU Desa,menegaskan,kepala desa dapat diperhentikan kalau melanggar.
Warga menilai anggaran yang digunakan untuk pembangunan pagar tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kondisi fisik proyek di lapangan. Selain itu, lokasi pembangunan yang berada tepat di atas saluran irigasi juga menuai kritik karena dinilai dapat mengganggu fungsi drainase dan aliran air.
“Nilai proyeknya disebut mencapai Rp200 juta, tapi masyarakat mempertanyakan transparansi dan rincian pekerjaannya,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Dari pantauan di lokasi, pagar Kantor Desa Morowudi berdiri memanjang di sisi jalan raya dengan pondasi berada dekat saluran air. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk mengecek volume pekerjaan dan kesesuaian anggaran.
Warga berharap ada keterbukaan dari pemerintah desa agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Morowudi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun rincian penggunaan anggaran pembangunan pagar.Pada saat di konfirmasi kepdes Mohammad Sholeh enggan merespon.

Posting Komentar