Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Naik Sidik, Polsek Taman Kirim SPDP ke Kejari Sidoarjo

 


SIDOARJO Radar CNN Online– Unit Reskrim Polsek Taman menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan perusakan makam tokoh sesepuh, Mbah Dirjo Joyo Ulomo. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, penyidik resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Langkah ini mempertegas bahwa proses hukum terhadap perkara yang sempat memicu keresahan warga Kelurahan Ngelom tersebut berjalan secara profesional dan transparan. Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, SH, mengonfirmasi langsung progres tersebut kepada media.

“Hari ini SPDP resmi kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan berkas perkara secepat mungkin dengan memanggil beberapa saksi tambahan untuk melengkapi unsur materiil penyidikan,” ujar AKP Hajir pada Selasa (05/05/2026).

Dalam upaya pendalaman kasus, penyidik juga telah memeriksa saksi kunci, Yusup Priantopo (45), warga setempat pada Senin malam (04/05). Dalam keterangannya, Yusup menjelaskan bahwa makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo bukan sekadar situs biasa, melainkan figur ulama yang sangat dihormati oleh warga lintas generasi.

Yusup mengungkapkan bahwa warga selama ini merawat makam tersebut secara swadaya. Bahkan, pagar pelindung makam dibangun menggunakan dana iuran masyarakat sebagai bentuk penghormatan atas nilai sejarah dan spiritual yang melekat pada situs tersebut.

Perkara ini bermula saat aksi perusakan makam tersebut viral di media sosial pada Sabtu (18/04). Merespons ketegangan di tengah masyarakat, sejumlah warga akhirnya melaporkan dugaan perusakan yang dilakukan oleh pria berinisial SA (45) ke Polsek Taman pada Jumat (01/05).

Berkat respons cepat aparat kepolisian, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama saat laporan diterima. Saat ini, kepolisian terus bekerja keras melengkapi berkas agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan di meja hijau.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda