LAMONGAN, Radar CNN Online — Warga Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, mulai Senin, 12 Oktober 2026, mendapatkan kemudahan baru dalam mengurus identitas kependudukan. Melalui kegiatan aktivasi dan pendampingan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), masyarakat didorong memiliki KTP digital yang dapat diakses langsung dari ponsel.
Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB hingga selesai di Koperasi Desa Merah Putih Desa Soko. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Aan T bersama Kanit Intelkam Aipda Lendy, Kepala Desa Pujianto, perangkat desa, serta petugas dari Kecamatan Tikung mendampingi warga dalam pengisian dan pemantauan data manual aplikasi IKD.
Kehadiran aparat dan petugas kecamatan membuat proses pendampingan berjalan lancar. Warga yang belum familiar dengan aplikasi mendapat bimbingan langsung, mulai dari pengisian data hingga pemahaman manfaat IKD sebagai identitas digital resmi.
Aplikasi IKD memungkinkan warga menyimpan dan menampilkan identitas kependudukan secara digital, sehingga tidak selalu perlu membawa KTP fisik. Aplikasi ini juga dapat menjadi wadah dokumen kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan akta kelahiran.
Lebih dari itu, IKD membuka akses berbagai layanan pemerintah dan swasta secara lebih cepat, termasuk layanan administrasi kependudukan daring, verifikasi identitas, hingga kebutuhan layanan keuangan dan bantuan sosial.
Bagi warga Desa Soko, kehadiran layanan ini diharapkan mengurangi antrean dan biaya perjalanan untuk urusan administrasi, sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi melalui sistem digital yang terenkripsi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan perangkat terkait juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat.
Pemerintah Desa Soko berharap semakin banyak warga mengaktifkan IKD agar pelayanan kependudukan dapat dinikmati secara lebih mudah, cepat, dan aman. Warga yang mengalami kendala dalam aktivasi aplikasi diharapkan menghubungi perangkat desa atau petugas kecamatan untuk mendapatkan pendampingan.
Redaksi: Team

Posting Komentar