‎Kepala Desa Grogol Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Terima Donasi dan Stempel

 ‎


Sidoarjo, RadarCNN Online - Polemik mengenai dugaan pemalsuan tanda terima donasi dan stempel kepala desa yang menyeret nama Kepala Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak yang bersangkutan.

‎Titik Fidiyati, selaku Kepala Desa Grogol, membantah keras tuduhan yang telah beredar melalui pemberitaan salah satu media online pada Sabtu (31/05). Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pemalsuan dokumen sebagaimana dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Saya tidak pernah membuat atau menyuruh siapa pun memalsukan tanda terima donasi maupun stempel desa. Kami di Pemerintah Desa Grogol bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada keberanian untuk melakukan hal-hal seperti itu,” tegas Titik saat ditemui di kediamannya pada Minggu (01/06).

‎Ia juga menyayangkan pemberitaan yang muncul tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dari pihak media. 

“Langsung diberitakan tanpa ada konfirmasi lebih dulu ke saya, 

padahal sebagai jurnalis seharusnya itu menjadi prosedur awal agar informasi tidak simpang siur,” imbuhnya.

‎Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Grogol juga menyatakan bahwa seluruh kegiatan administrasi dan pengelolaan donasi telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

‎Sementara itu, dari pihak penyedia layanan internet yang disebut dalam pemberitaan, DN (42) dari Provider My Republik, juga memberikan klarifikasinya secara terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp. Pasalnya, ia menyebut tuduhan yang diarahkan pada pihaknya sebagai hal yang tidak berdasar.

“Kami bekerja sesuai dengan ketentuan dan kontrak yang ada. Tidak benar jika disebut melakukan pemalsuan. Jika masih ada pihak-pihak yang bersikeras dengan tuduhan yang tidak berdasar tersebut, maka kami tidak segan-segan menempuh jalur hukum,” ujar DN menanggapi tuduhan yang beredar.

‎Saat ini, belum diketahui pihak mana yang menyebarkan informasi awal tersebut. Namun baik pihak Pemdes Grogol maupun pihak provider menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum bila tuduhan tersebut terus digulirkan tanpa dasar yang jelas.

‎Mereka berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi sepihak dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi serta bukti yang sahih dalam setiap pemberitaan.

Redaksi    : Yan
Editor       : MJF

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments