Malang Bergemuruh! Dosen Se-Indonesia 'Kepung' Pemerintah Pusat, Tuntut Perpres Tunjangan Direvisi Hingga Protes Kenaikan UKT!


Malang, Radar CNN Online – Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul di Malang, Jawa Timur, untuk menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Dosen Akademik dan Keprofesian Seluruh Indonesia (ADAKSI). Rakernas yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di Rayz Hotel Universitas Muhammadiyah ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah unjuk gigi kolektif yang menyoroti berbagai permasalahan krusial yang mengancam dunia pendidikan tinggi.
Masalah utama yang menjadi sorotan adalah Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007 tentang tunjangan fungsional dosen, yang dinilai sudah usang. "Sejak Perpres 65/2007 diberlakukan, nilainya tidak pernah disesuaikan dengan inflasi maupun beban akademik yang terus meningkat," kata Prof. D.Sc. Ir. La Ode M. Aslan, M.Sc., Ketua Dewan Pembina ADAKSI. Ia menyebut, tunjangan tambahan rata-rata hanya Rp200.000 per bulan, sebuah jumlah yang jauh di bawah biaya hidup layak.

Kondisi ini, menurut Prof. La Ode, memicu fenomena yang sangat mengkhawatirkan: dosen menunda promosi, mencari pekerjaan sampingan, hingga beralih profesi. Ini adalah ancaman serius bagi regenerasi tenaga pengajar perguruan tinggi dan masa depan pendidikan di Indonesia.

Rakernas ini juga menyoroti lambatnya proses kenaikan jabatan fungsional. Verifikasi angka kredit yang masih manual memakan waktu bertahun-tahun, menguras energi dosen dari tugas-tugas substansial seperti mengajar, meneliti, dan mengabdi. Situasi diperparah dengan status dosen PPPK yang tidak memiliki jalur karir yang jelas dan kurangnya insentif pasca-promosi.

Tak hanya itu, ADAKSI dengan tajam mengkritik skema tunjangan kinerja saat ini yang hanya menyasar dosen di PTN-BLU. Praktek ini secara tidak langsung memaksa kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menutupi biaya operasional, sebuah langkah yang bertentangan dengan visi pendidikan terjangkau atau gratis yang kerap digaungkan pemerintah.

ADAKSI pun merumuskan empat langkah strategis yang akan menjadi rekomendasi resmi untuk pemerintah:
  1. Menyesuaikan tunjangan fungsional secara berkala.
  2. Digitalisasi proses kenaikan jabatan menggunakan platform terintegrasi.
  3. Menetapkan jenjang karir resmi bagi dosen PPPK.
  4. Membuka tunjangan kinerja untuk semua dosen ASN tanpa diskriminasi.
Rekomendasi ini akan disampaikan secara resmi kepada Kemdikbudristek, Kemenpan-RB, dan Komisi X DPR RI. Dengan reformasi ini, ADAKSI optimis dosen dapat kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan riset, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

(Red)


Editor: Adytia Damar

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments