Diduga Libatkan Pihak Ketiga, Pembangunan Saluran Irigasi P3-TGAI di Desa Kendal Pecabean Tuai Sorotan


SIDOARJO, Radar CNN Online – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) merupakan program padat karya tunai yang bertujuan memperbaiki, merehabilitasi, atau membangun jaringan irigasi secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Program ini ditujukan untuk mendukung kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dengan penyediaan irigasi yang lebih baik, serta menciptakan lapangan pekerjaan di pedesaan melalui perbaikan jaringan irigasi.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan kerap muncul oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil keuntungan dari program tersebut. Mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai standar hingga adanya intervensi pemerintah desa terhadap pengurus P3A.

Pantauan tim Radar CNN di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan pada pembangunan saluran irigasi P3-TGAI di Desa Kendal Pecabean. Para pekerja yang ditemui mengaku bukan warga setempat, melainkan berasal dari Kabupaten Pasuruan, dan menyatakan bahwa mereka hanya pekerja yang diarahkan oleh pihak desa.

Indikasi keterlibatan pihak ketiga semakin kuat ketika tim mencoba meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kendal Pecabean. Alih-alih memberikan penjelasan agar pemberitaan berimbang, Sekdes justru bersikap defensif dan terkesan mengintervensi kerja media. Ia beralasan bahwa jika dikerjakan secara swakelola, anggaran justru akan merugi. “Kepentingan kamu ketemu ketua HIPPA nopo,” ujar Sekdes singkat sembari meninggalkan lokasi, Selasa (23/9/2025).

Padahal, keterlibatan pemerintah desa maupun pihak ketiga dalam pembangunan jaringan irigasi P3-TGAI jelas bertentangan dengan SK Menteri PU Nomor 622 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri PU Nomor 4 Tahun 2021.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan. Namun di lapangan, tekanan terhadap jurnalis masih kerap terjadi dalam bentuk intimidasi maupun upaya pembungkaman.

Kami, tim media, sekaligus bagian dari anak bangsa akan terus mengawal program pemerintah melalui karya jurnalistik yang kritis, akurat, tajam, aktual, berimbang, dan profesional, demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai.

Redaksi: Dika
Editor: Figo

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments