Perangi Narkoba, Pemkot Tangerang dan Polres Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

TANGERANG, Radar CNN Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sinergi kuat dalam upaya memberantas narkoba. Kolaborasi ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya di halaman Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (24/9/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

"Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif," ujar Sachrudin.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot terus menggalakkan program pencegahan seperti edukasi di sekolah, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta kerja sama dengan komunitas. Tujuannya adalah membangun lingkungan yang benar-benar bebas dari narkoba.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025. Selama periode ini, polisi berhasil mengungkap 58 kasus dengan total 69 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 486.670 butir obat berbahaya
  • 4,75 kg ganja
  • 828 gram sabu-sabu
  • 100 butir pil ekstasi
  • 1,77 gram narkotika sintetis

Kapolres Jauhari berharap, sinergi ini dapat terus diperkuat untuk memastikan Kota Tangerang tetap aman dan sehat. "Mari kita semua bersatu untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba," pungkasnya.

(Red/Yusuf)


Editor: Adytia Damar

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments