Wali Murid SDN Kludan 'Didera' Jual Beli LKS, Kepala Sekolah 'Menghilang', Praktik Ilegal Capai Rp200 Ribu!

SIDOARJO, Radar CNN Online – Praktik ilegal jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kembali mencuat, kali ini menimpa wali murid SD Negeri Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sejumlah wali murid mengeluhkan mahalnya harga paket LKS yang mencapai Rp180.000 hingga Rp200.000 per siswa, sebuah beban berat yang diduga melibatkan persekongkolan antara penerbit, pihak sekolah, dan oknum dinas pendidikan.

Praktik ini semakin meresahkan karena wali murid diarahkan untuk membeli LKS melalui koperasi sekolah atau paguyuban kelas, padahal hal tersebut jelas dilarang oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, kepala sekolah SDN Kludan selalu tidak berada di tempat. Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Tirto, menegaskan larangan jual beli LKS di sekolah negeri dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini jika terbukti ada pelanggaran.

Wali murid memiliki hak penuh untuk menolak pembelian LKS karena tidak ada kewajiban hukum untuk membelinya. Tim investigasi media berjanji akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas dan memastikan adanya kepastian hukum.

(Red/Team)


Editor: Adytia Damar

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments