Wujud Responsibilitas dan Akuntabilitas, Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan 52 Personel.


Jakarta, Radar CNN Online – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya surat perintah tersebut.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri dalam bekerja sama dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mengelola transformasi institusi guna mempercepat proses reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.

“Proses ini merupakan langkah mendasar dan luas, yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” pungkas Trunoyudo.

Redaksi: Mustofa
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda

Recent Comments