RADARCNNONLINE//Yogyakarta, 30 November 2025 - Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera dalam beberapa pekan terakhir kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola lingkungan di Indonesia. BEM PTNU DIY, melalui kajian yang disusun oleh Misbahuddin Yamin, Pengurus Bidang Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi, menilai bahwa bencana tersebut bukan peristiwa alam belaka, tetapi hasil dari akumulasi kebijakan yang membuka ruang luas bagi aktivitas ekstraktif.
Dalam keterangannya, Misbahuddin menyebut bahwa sebagian besar wilayah hulu di Sumatera kini telah berubah fungsi akibat ekspansi tambang, perkebunan skala besar, hingga proyek-proyek energi yang menggerus tutupan hutan. Ia menyebut kondisi ini mengikis kemampuan tanah menahan air dan menjadikan kampung-kampung di hilir sebagai korban pertama.
“Sumatera hari ini bukan hanya sedang diterpa hujan, tetapi diterpa dampak dari jutaan hektare hutan yang hilang. Ketika hulu digunduli, hilir pasti menanggung akibat. Tetapi anehnya, cuaca selalu menjadi tersangka utama, bukan kebijakan yang membongkar hutan itu sendiri,” ujar Misbahuddin.
Berdasarkan data yang dikutip dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Sumatera kini dibebani 1.907 izin tambang aktif dengan luas lebih dari 2,45 juta hektare. Di sisi lain, terdapat 271 izin pelepasan kawasan hutan, dengan 66 di antaranya diberikan khusus untuk tambang. Selain itu, sedikitnya 28 proyek PLTA berdiri di kawasan sensitif seperti hutan lindung dan tepian sungai. Salah satu yang paling disorot adalah proyek PLTA Batang Toru yang telah membuka puluhan hektare hutan primer.
Menurut BEM PTNU DIY, rangkaian izin ini menciptakan kerusakan di wilayah hulu yang mempercepat terjadinya banjir dan longsor di hilir. Mereka menilai bahwa negara masih menutup mata terhadap akar persoalan dan lebih memilih narasi aman: menyalahkan cuaca ekstrem.
“Seolah-olah hujan yang membawa ekskavator ke hutan. Padahal pembukaan lahan terbesar justru dilakukan secara legal. Ini ironi yang tidak bisa lagi ditoleransi,” kata Misbahuddin.
BEM PTNU DIY juga mengkritik cara pemerintah menarasikan pembangunan. Menurut mereka, banyak proyek yang disebut sebagai pembangunan justru menambah kerentanan ekologis. Misbahuddin menyebutnya sebagai pembangunan yang menyisakan kubangan risiko.
“Kalau pembangunan hanya menghasilkan banjir bandang, sawah yang hilang, dan warga yang mengungsi, itu bukan pembangunan itu perusakan yang diberi nama indah,” tegasnya.
Melihat kondisi yang semakin parah, BEM PTNU DIY mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan izin tambang dan proyek baru di kawasan rentan, serta melakukan audit lingkungan menyeluruh atas seluruh izin yang telah beroperasi. Mereka juga menekankan perlunya pemulihan ekologis di wilayah hulu dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang memperparah kerusakan.
Misbahuddin menegaskan bahwa apa yang terjadi di Sumatera seharusnya menjadi peringatan keras.
“Sumatera sudah berteriak lewat banjir yang menenggelamkan kampung-kampung. Jika pemerintah tetap menutup mata terhadap akar masalahnya, maka tragedi berikutnya tinggal menunggu waktu. Bukan alam yang harus diubah, tetapi kebijakan kita,” tutup Misbah.
Penulis Team
Editor Mkrf

Posting Komentar