![]() |
| Gambar Ilustrasi dan Surat Laporan |
RADARCNNONLINE//LAMONGAN, 5 November 2025 – Kejahatan brutal mengoyak malam Lamongan. Mahasiswa Berinisial AZ berusia 21 tahun, menjadi korban penganiayaan sadis dan perampokan saat baru saja mengerjakan skripsinya. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi Rabu malam (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sunan Drajat, tepat di area SPBU Kalikapas.
Az bersama dua rekannya, Ir dan Ab, baru selesai mengerjakan skripsi di warung kopi sekitar kawasan tersebut. Saat pulang, mereka dicegat oleh sekelompok pelaku yang membawa senjata tajam yang di duga celurit dan siap melukai.
“Saya dan teman-teman baru selesai mengerjakan skripsi, Saya Naik sepeda motor sendiri dan Ab sama Ir berboncengan kemudian tiba-tiba ada beberapa orang tidak di kenal langsung menyerang dari belakang kepada saya,” ungkap Az dengan penuh trauma.
Para pelaku tak segan menggunakan celurit untuk menyerang korban. Az yang berjuang mempertahankan diri harus menanggung luka serius akibat serangan bertubi-tubi, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri. Selain penganiayaan, para pelaku merampas tas korban yang berisi laptop dan dompet barang berharga penting untuk kelangsungan studi dan aktivitas korban.
pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasus ini kini sudah terdaftar resmi di Polres Lamongan Dengan Nomor STTLP/B/349/XI/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN dan dalam proses penyelidikan intensif.
Kami mendesak Polres Lamongan untuk segera bergerak cepat dan mengambil tindakan tegas dalam memburu dan menangkap pelaku pengeroyokan dan perampokan bersenjata yang telah menyakiti dan merugikan mahasiswa. Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan pelaku kekerasan tidak boleh dibiarkan berkeliaran tanpa konsekuensi hukum yang berat. Kami berharap aparat kepolisian menunjukkan respons sigap dan profesional demi ketenangan warga Lamongan.
Penulis Team
Editor Mkrf

Posting Komentar