Kasus Mengharukan||Anak 7 Tahun Dijadikan Jaminan Utang dan Terlantar Selama 2 Tahun di Gresik

RADARCNNONLINE//Gresik, 28 November 2025 – Warga Gresik digemparkan oleh sebuah kasus menyedihkan yang menimpa seorang anak berusia 7 tahun. Anak tersebut diduga menjadi jaminan utang sebesar Rp 25 juta oleh ayah kandungnya sendiri dan telah ditinggal selama 2 tahun di Gresik tanpa pengawasan orang tua.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadi Woso, mengungkapkan bahwa keberadaan anak ini diketahui setelah perangkat desa Cerme melakukan pendataan ulang warga. 

"Anak ini selama 2 tahun ditinggal ayahnya di Gresik, dan dirawat oleh keluarga yang bukan orangtuanya," jelas Hendri.

Setelah mendapat laporan dari perangkat desa, pihak kepolisian langsung memanggil kedua orang tua kandung anak tersebut yang tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat. Selanjutnya, anak itu kini telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik dan berhasil dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menyatakan bahwa tim Dinsos telah melakukan asesmen dan pendampingan di rumah aman untuk anak tersebut. 

"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Tasikmalaya agar anak ini dapat kembali ke keluarganya dengan aman dan memperoleh perlindungan yang layak," kata Ummi.

Kasus ini mengundang keprihatinan dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari perbuatan yang merugikan hak dan keselamatan mereka. Aparat kepolisian dan dinas sosial terus bekerja untuk memastikan kesejahteraan anak ini dan menindaklanjuti secara hukum.

Masyarakat dihimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar demi mencegah kasus serupa terjadi kembali.


Penulis Eko

Editor Mkrf 

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda