Sidoarjo, Radar CNN Online – Rekanan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo yang melaksanakan pekerjaan plengsengan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, diduga berpotensi melakukan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan pekerjaan. Dugaan tersebut muncul setelah awak media melakukan kontrol sosial di lokasi proyek dan menemukan sejumlah kejanggalan.
Pada Selasa (25/11/2025), seorang pria yang mengaku sebagai pengawas proyek, bernama Darnoto, datang menghampiri awak media di lokasi. Saat dikonfirmasi terkait takaran adukan, tidak digunakannya alat bantu molen/mixer, serta alat pelindung diri (APD) yang tidak dipakai pekerja, Darnoto berdalih bahwa dirinya hanya memberikan imbauan sambil menunggu material. Ia menyebut bahwa bahan bakar solar habis dan pasokan pasir sebelumnya juga sempat kosong.
Padahal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap peraturan serta syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh rekanan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Lemahnya monitoring realisasi fisik ditengarai membuat proyek dikerjakan asal-asalan.
Di lapangan, terlihat pekerjaan pemasangan batu plengsengan dilakukan pada kondisi batu yang terendam air dan langsung dipasang menggunakan adukan semen yang diduga tidak menggunakan takaran standar karena dibuat secara manual. Tindakan ini diduga dilakukan demi mengejar volume pekerjaan dengan tujuan keuntungan pribadi. (Dokumentasi foto dan video tersimpan).
Penulis berharap Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo segera melakukan tindakan tegas dan evaluasi terhadap CV Sahari Kencana selaku kontraktor pelaksana, serta CV Sigra Asanka Consultants selaku konsultan pengawas. Proyek yang bersumber dari uang negara seharusnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan mengutamakan kualitas demi kepentingan masyarakat.

Posting Komentar