Bukan Dikelola P2SP, Proyek Revitalisasi Sekolah di SDN Resapombo 2 Blitar Diduga Dikendalikan Oknum Guru dan Pengawas

 

BLITAR, Radar CNN Online  – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 kembali menuai sorotan publik. Pelaksanaan proyek yang seharusnya berjalan sesuai mekanisme Kementerian Pendidikan diduga menyimpang dan sarat konflik kepentingan, khususnya di UPTD SDN Resapombo 2, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan catatan media, hingga kini belum terdapat hasil investigasi resmi yang menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 dimanfaatkan sebagai ajang penyalahgunaan dana oleh tenaga pendidik. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut dirancang untuk mengedepankan keterlibatan masyarakat dan pengawasan teknis guna mencegah penyelewengan anggaran.

Sesuai petunjuk teknis, dana revitalisasi seharusnya dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari unsur masyarakat, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan wali murid. Skema ini dimaksudkan agar kepala sekolah dan guru tetap fokus pada peningkatan mutu pembelajaran tanpa terbebani urusan teknis proyek.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Di UPTD SDN Resapombo 2, proyek revitalisasi diduga justru dijalankan oleh oknum guru yang merangkap sebagai bendahara sekaligus pelaksana kegiatan. Bahkan, pelaksanaan tersebut diduga mendapat dukungan dari pengawas kepala sekolah berstatus PNS yang juga menjabat sebagai ketua kepala sekolah tingkat kecamatan. Praktik ini dinilai menyalahi ketentuan dan membuka ruang konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan anggaran.

Ketua P2SP UPTD SDN Resapombo 2, Sugiono, mengungkapkan bahwa dirinya hanya dibentuk secara formal sebagai ketua panitia tanpa dilibatkan dalam pelaksanaan proyek.

“Untuk mekanisme lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke kepala sekolah. Saya hanya dibentuk sebagai ketua P2SP, tetapi dalam pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran saya tidak tahu dan tidak dilibatkan,” ujar Sugiono, Rabu (21/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa ketika mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, pihak sekolah justru membubarkan panitia P2SP.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah kejanggalan turut ditemukan. Di antaranya pembangunan gedung UKS berukuran relatif kecil dengan anggaran sekitar Rp112 juta, pembangunan toilet baru senilai Rp102 juta, ruang administrasi Rp112 juta, serta ruang kelas dengan anggaran Rp310 juta. Total anggaran proyek sebagaimana tercantum pada papan informasi mencapai Rp717 juta. Hingga Januari 2026, proyek tersebut juga dilaporkan belum sepenuhnya rampung.

Padahal, P2SP memiliki peran strategis mulai dari koordinasi teknis, dokumentasi pekerjaan, penyusunan laporan, hingga serah terima hasil pembangunan kepada Dinas Pendidikan. Prinsip utama dalam pelaksanaan program ini adalah transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan publik. Pengelolaan proyek yang terpusat pada segelintir pihak dinilai berpotensi merusak tujuan utama program revitalisasi, yakni meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, desakan masyarakat agar Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum melakukan audit investigatif semakin menguat.

Senada dengan itu, Ketua Komite Sekolah, Hadi Susanto, mengaku kecewa atas sikap sekolah yang dinilai kurang terbuka. Menurutnya, Program Revitalisasi Sekolah merupakan kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2025 yang bertujuan mempercepat peningkatan kualitas sarana pendidikan melalui mekanisme swakelola yang transparan dan akuntabel.

“Dana disalurkan ke rekening sekolah, tetapi pelaksanaan teknis wajib dilakukan oleh P2SP yang melibatkan masyarakat, tim teknis, dan perencana. Ini untuk menjamin transparansi dan pertanggungjawaban anggaran,” tegas Hadi.

Ia menambahkan bahwa kewenangan yang diberikan kepada sekolah harus disertai pertanggungjawaban terbuka dan pengawasan yang ketat.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda