Lamongan, Radar CNN Online – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Jatidrojog, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang baru selesai dikerjakan, dilaporkan telah mengalami keretakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan dengan perencanaan dan kualitas yang memadai. Jumat (16/1/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek rabat beton tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan. Tidak adanya papan proyek memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut bersumber dari dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Apabila benar demikian, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP mengamanatkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, mendorong partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan publik, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Undang-undang tersebut juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan maupun kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara atau daerah.
Kepala Desa Jatidrojog, Edi Hartono, saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp terkait kondisi proyek rabat beton yang mengalami keretakan, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut berasal dari aspirasi DPRD Kabupaten Lamongan.
“Proyek dari Lamongan, dari Ketua DPRD Kabupaten Lamongan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dari Fraksi PKB, Freddy Wahyudi, S.E., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait proyek rabat beton di Desa Jatidrojog yang telah mengalami keretakan, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan, meskipun pesan telah terkirim dan akun WhatsApp yang bersangkutan terpantau aktif.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindak lanjut atau klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Sejumlah proyek infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten Lamongan yang bersumber dari dana Pokir DPRD disebut-sebut mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut diduga bukan disebabkan oleh faktor cuaca atau alam, melainkan akibat kualitas pengerjaan yang dinilai kurang maksimal.

Posting Komentar