Mojokerto, Radar CNN Online — Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, praktik tersebut diduga terjadi di salah satu lokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto dan digunakan untuk kepentingan proyek tertentu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar berbahan bakar subsidi tersebut diduga diperoleh dari PT Nur Jaya Energi. Solar kemudian disimpan dalam jumlah besar di lokasi yang diduga tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penyimpanan BBM.
Sejumlah sumber di lapangan mengungkapkan bahwa solar subsidi tersebut tidak diperuntukkan bagi masyarakat penerima yang berhak, melainkan diduga dialihkan untuk mendukung aktivitas proyek, yang sejatinya wajib menggunakan BBM nonsubsidi.
Ironisnya, dugaan aktivitas penimbunan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah aparat penegak hukum (APH) setempat menutup mata atau belum mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Jika praktik ini benar terjadi dan berlangsung lama, seharusnya bisa terdeteksi. Maka wajar jika publik mempertanyakan peran pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut,” ujar salah satu pemerhati kebijakan energi yang enggan disebutkan namanya.
Solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, serta sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Pengalihan untuk kepentingan proyek dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat kecil.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nur Jaya Energi maupun aparat penegak hukum setempat terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Pertamina, serta BPH Migas segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Posting Komentar