LAMONGAN, Radar CNN Online – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Waduk Bowo di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025, menuai polemik. Proyek dengan nilai pagu sebesar Rp1.536.000.000 tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Lamongan.
Polemik mencuat setelah salah seorang pekerja lapangan mengeluhkan belum diterimanya upah kerja selama kurang lebih dua setengah bulan. Keluhan tersebut disampaikan kepada awak media Radar CNN pada Senin (5/1/2026).
“Bagaimana ini, Mas. Proyek Waduk Bowo belum membayar gaji pekerja selama dua setengah bulan. Kalau nanti proyek selesai tapi upah tidak dibayarkan, bagaimana nasib saya dan teman-teman pekerja yang saya bawa,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Pekerja tersebut mengaku khawatir apabila hak mereka tidak kunjung dibayarkan, sementara pekerjaan proyek terus berjalan hingga mendekati penyelesaian.
Sementara itu, pihak CV Wiji Putra Karya selaku pelaksana proyek Waduk Bowo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah disampaikan kepada pegawai di lapangan. Pihak pelaksana juga menyebut telah melakukan koordinasi dengan salah satu wartawan.
Namun demikian, muncul pertanyaan di kalangan awak media lantaran saat dilakukan konfirmasi lanjutan, pihak CV Wiji Putra Karya justru mengaitkan persoalan tersebut dengan wartawan lain, tanpa memberikan penjelasan rinci terkait kejelasan pembayaran upah pekerja.
Terpisah, Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, S.T., M.Si., saat dikonfirmasi Radar CNN, menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran upah pekerja berada sepenuhnya di pihak pelaksana proyek.
“Pelaksana proyeknya dari CV Wiji Putra Karya, Mas. Terkait staf di lapangan saya tidak mengetahui secara detail. Soal dibayar atau tidaknya pekerja, itu bukan ranah kami. Itu urusan antara pelaksana atau penyedia dengan mandor, tukang, maupun pekerja,” ungkap Erwin.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, para pekerja lapangan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Waduk Bowo di Kecamatan Modo mengaku belum menerima pembayaran gaji selama kurang lebih dua setengah bulan.
Awak media masih menunggu klarifikasi lanjutan serta solusi konkret dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi.


Posting Komentar