SAMPANG Radar CNN Online – Kabar tak sedap menerpa manajemen Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang. Aroma praktik tidak sehat dalam tata kelola fasilitas publik mulai tercium setelah muncul pengakuan mengejutkan dari seorang pemuda setempat terkait dugaan "jual beli" pengelolaan lahan parkir di instansi kesehatan tersebut, Minggu (25/01/2026).
Aziz, pemuda asal Kecamatan Jrengik, membeberkan kronologi yang mengindikasikan adanya upaya komersialisasi lahan parkir yang tidak transparan. Bermula dari niat baik untuk merapikan sistem parkir yang selama ini tidak terkelola, Aziz berinisiatif mengajukan permohonan pengelolaan secara resmi kepada pihak Puskesmas.
Langkah formal telah ditempuh Aziz dengan menghadap Kepala Tata Usaha (KTU) dan Kepala Puskesmas (Kapus) Jrengik. Atas arahan mereka, Aziz menyusun dan menyerahkan proposal pengelolaan sebagaimana prosedur yang diminta.
Negosiasi awal berjalan dengan kesepakatan bahwa Aziz bersedia memberikan kontribusi sebesar Rp 300.000 per bulan sebagai bentuk dukungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang. Namun, harapan akan kerjasama yang sehat justru berujung pada tekanan finansial.
Pasca pengajuan proposal, Aziz mengaku dihubungi oleh seorang pegawai Puskesmas bernama Budi atas perintah oknum pimpinan di sana. Melalui pesan WhatsApp, Budi menyatakan bahwa nilai setoran Rp 300.000 dianggap terlalu kecil dan tidak memenuhi "target" pihak Puskesmas.
"Budi menghubungi saya lewat WA, katanya setoran 300 ribu itu kurang. Saya justru disodorkan pilihan target yang memberatkan, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan, atau opsi bagi hasil 30 persen untuk Puskesmas," ungkap Aziz dengan nada kecewa.
Aziz merasa terjepit oleh sistem yang seolah-olah "melelang" lahan parkir kepada siapa yang sanggup membayar lebih tinggi, ketimbang memprioritaskan keamanan dan ketertiban fasilitas kesehatan. Ia menilai pihak Puskesmas terkesan memaksakan angka tertentu sebagai syarat mutlak persetujuan izin pengelolaan.
"Niat saya sederhana, ingin membantu menjaga keamanan dan ketertiban parkir di Puskesmas. Tapi mengapa justru saya ditekan dengan target setoran yang besar? Ini seperti lahan bisnis, bukan pelayanan publik," keluh Aziz.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen Puskesmas Jrengik belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait tudingan praktik "jual beli" lahan dan tekanan setoran tersebut. Publik kini menanti transparansi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang agar fasilitas layanan kesehatan tidak dijadikan ajang pungutan liar atau praktik komersialisasi yang menyalahi aturan.
Redaksi:Mat
Editor:Agl

Posting Komentar