Geruduk Mapolda Jatim, Ratusan Jurnalis Tuntut Pembebasan Rekan dan Copot Kapolres Mojokerto

SURABAYA Radar CNN Online — Gelombang solidaritas insan pers mengguncang halaman Mapolda Jawa Timur pada Rabu (18/03/2026). Ratusan jurnalis dari berbagai penjuru wilayah yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis turun ke jalan untuk menyuarakan protes keras atas dugaan kriminalisasi terhadap rekan seprofesi mereka, Muhammad Amir.

Kedatangan massa ini bertujuan untuk menyampaikan laporan resmi serta menuntut pengusutan tuntas atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto yang dinilai sarat akan rekayasa.

Aksi ini merupakan respons atas penangkapan Muhammad Amir yang dinilai penuh kejanggalan. Para jurnalis menduga kuat bahwa operasi tersebut adalah sebuah "jebakan" atau settingan yang sengaja dirancang untuk membungkam insan pers.

Sebagai langkah hukum, massa secara resmi menyerahkan laporan dugaan pelanggaran prosedur kepada tiga instansi internal Polri: Bidang Propam Polda Jatim, Wassidik Ditreskrimum, dan Irwasda Polda Jatim.

"Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami mencium aroma rekayasa yang sangat kuat dalam OTT tersebut. Logika hukumnya sangat rapuh jika seorang jurnalis disebut memeras pengacara dengan nilai yang fantastis. Tabir ini harus dibuka secara terang benderang!" tegas Bung Taufik, koordinator aksi, di tengah riuh massa.

Tidak hanya menuntut keadilan bagi Amir, massa juga menyampaikan tuntutan radikal terkait kepemimpinan di Polres Mojokerto. Bung Taufik mendesak Kapolda Jatim untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas penangkapan tersebut.

  • Pencopotan Jabatan: Mendesak pencopotan Kapolres Mojokerto dan Kasat Reskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

  • Pemeriksaan Internal: Melakukan pemeriksaan intensif terhadap personil yang terlibat dalam operasi tersebut.

  • Penangguhan Penahanan: Meminta segera diberikan penangguhan penahanan bagi Muhammad Amir untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh kuli tinta, tetapi juga mendapat dukungan dari elemen organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Kehadiran berbagai elemen ini mempertegas bahwa isu kriminalisasi pers adalah ancaman nyata bagi demokrasi.

Setibanya di Mapolda, perwakilan massa diterima langsung oleh perwira dari Bidang Propam. Laporan pengaduan resmi telah diterima untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme internal kepolisian.

Para jurnalis menegaskan bahwa perjuangan ini melampaui nasib satu individu. Ini adalah gerakan untuk menjaga marwah profesi dan memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat penindasan terhadap kebebasan pers.

"Jika hari ini seorang jurnalis bisa dijebak, maka besok siapapun bisa menjadi korban berikutnya. Ini adalah pertaruhan bagi keadilan dan kemerdekaan pers di Indonesia," pungkas Bung Taufik menutup orasinya.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap solid dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Redaksi:Aziz

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda