SIDOARJO Radar CNN Online– Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat terus digencarkan. Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugiarto, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (11/4/2026).
Operasi skala besar yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB ini melibatkan sedikitnya 50 personel gabungan. Kekuatan personel terdiri dari unit Reskrim dan Sabhara Polresta Sidoarjo, anggota Koramil Sedati, serta jajaran Kasi Trantib Kecamatan Sedati. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Saat petugas tiba di titik sasaran, para pelaku diduga telah mencium pergerakan aparat sehingga lokasi dalam keadaan kosong. Meski demikian, polisi tidak pulang dengan tangan hampa. Sejumlah barang bukti krusial berhasil diamankan, di antaranya karpet arena laga dan puluhan sangkar ayam.
Guna memastikan praktik ilegal tersebut tidak terulang kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana perjudian di lokasi. Seluruh barang bukti tersebut dibakar habis agar area tersebut tidak dapat digunakan lagi sebagai arena judi.
Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi praktik kriminalitas, terutama judi uang yang selama ini meresahkan warga.
“Kami menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum kami. Segala bentuk judi uang akan kami tindak tegas demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Masyita dengan nada tegas.
Selain melakukan tindakan represif, Polsek Sedati juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif. Partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan agar aparat dapat melakukan tindakan cepat dan tepat.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku judi lainnya bahwa pihak kepolisian tetap waspada dan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum.
Redaksi:Krey
Editor:Agl


Posting Komentar