MALANG, Radar CNN Online – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang menunjukkan komitmen serius dalam menanggapi eskalasi kekerasan di ruang publik. Fokus utama kini tertuju pada kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman terhadap seorang warga bernama Fadli. Insiden berdarah yang menggemparkan masyarakat Kota Malang ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu klub malam ternama, Helen’s Play Mart. Langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan ini dinilai menjadi kunci krusial untuk menjaga stabilitas keamanan serta memulihkan rasa keadilan publik.
Pada Jumat (17/04/2026), penyidikan memasuki babak baru dengan pemeriksaan intensif terhadap dua saksi kunci. Pemeriksaan yang berlangsung maraton sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit XI Jatanras Polresta Malang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Andik Puji Karyanto, S.H. Langkah ini diambil untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara presisi guna mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini dipicu oleh ketegangan antara seorang individu berinisial MS dengan korban (Fadli). Pertengkaran yang awalnya bersifat personal tersebut memanas hingga MS diduga menggunakan senjata tajam jenis cutter dan melakukan pemukulan secara brutal ke arah wajah bagian kanan korban. Akibat serangan tersebut, Fadli mengalami luka gores dan lebam signifikan. Hingga satu minggu pasca-kejadian, korban melaporkan masih menderita pusing hebat dan nyeri pada bagian hidung akibat trauma fisik yang dialaminya.
Iptu Andik Puji Karyanto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman bukti secara komprehensif. Selain mengandalkan video amatir yang telah beredar luas di masyarakat, Tim Jatanras akan melakukan penyitaan rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Helen’s Play Mart. “Kami akan mengumpulkan tambahan bukti lagi untuk lebih memperkuat dan mendalami kasus pemukulan atau pengeroyokan yang dialami saudara Fadli. Selain video yang beredar, kami juga akan mengambil bukti rekaman CCTV yang berada di lokasi,” tegas Iptu Andik secara lugas.
Di sisi lain, korban Fadli menyampaikan apresiasi atas responsivitas aparatur Polresta Malang yang dinilai melayani dengan profesional sejak pelaporan awal. Namun, ia mendesak agar penegakan hukum segera mencapai titik final dengan penangkapan para pelaku. “Saya berharap secepatnya orang yang mengeroyok dan memukul saya segera tertangkap. Saya minta Polresta segera memproses perbuatan mereka kepada saya,” ujar Fadli saat dikonfirmasi di Mapolresta Malang.
Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan Polresta Malang dalam memberantas praktik premanisme di tempat hiburan malam. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar polisi tidak memberikan ruang bagi para pelaku kekerasan, terlepas dari latar belakang mereka. Langkah taktis Unit Jatanras dalam mengamankan bukti digital (CCTV) dan keterangan saksi merupakan solusi konkret untuk memastikan berkas perkara segera lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Penanganan kasus kekerasan, mulai dari konflik domestik hingga pengeroyokan di ruang publik, adalah representasi dari kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Dengan transparansi penyidikan yang ditunjukkan oleh Iptu Andik dan jajaran, Polresta Malang mengirimkan pesan tegas bahwa setiap tindakan yang mengancam keselamatan warga akan ditindak secara hukum tanpa kompromi. Kepastian hukum dalam kasus Fadli ini akan menjadi tolok ukur profesionalisme kepolisian dalam mengayomi masyarakat Kota Malang.
REDAKSI : PARTONO
EDITOR : DMS
Posting Komentar