Jawa Timur, Radar CNN Online – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Kegiatan ini dirangkaikan dengan deklarasi ikrar bersih narkoba oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026) di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, dan dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala BNNP Jawa Timur, serta jajaran BNNK se-Jawa Timur.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Timur dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rumah tahanan. Prosesi berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol kolaborasi berkelanjutan antar kedua institusi.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan ikrar bersih narkoba yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya dan diikuti serentak oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Ikrar tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ia menekankan bahwa sinergi dengan BNN menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata yang akan kami jalankan secara konsisten di seluruh jajaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi salah satu fokus pengawasan,” ujarnya.
Sebagai penutup, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan rutin maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, perwakilan Kepala UPT, Kepala BNNP Jawa Timur, serta perwakilan BNNK se-Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menutup celah komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan BNN di Jawa Timur semakin solid dan berkelanjutan, serta mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.

Posting Komentar