Madas Sedarah Probolinggo Raya Desak Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Tambang Galian C Ilegal


PROBOLINGGO Radar CNN Online – Keberadaan sejumlah aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi perhatian publik. DPC Madas Sedarah Probolinggo Raya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Wakil Ketua DPC Madas Sedarah Probolinggo Raya, Syaiful, menilai aktivitas pertambangan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek hukum, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, dugaan praktik pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan bermuatan berat, meningkatnya risiko bencana lingkungan, hingga terganggunya kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

"Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku. Jangan sampai keuntungan ekonomi hanya dinikmati segelintir pihak, sementara dampak negatifnya ditanggung oleh masyarakat luas," tegasnya.

Menurut Syaiful, persoalan tambang galian C di Kabupaten Probolinggo telah lama menjadi sorotan masyarakat. Berbagai laporan terkait dugaan pelanggaran perizinan, pengelolaan lingkungan, serta kewajiban reklamasi pascatambang kerap muncul dan menjadi bahan perhatian publik.

Oleh karena itu, Madas Sedarah Probolinggo Raya mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meminta pengawasan yang lebih ketat, Madas Sedarah Probolinggo Raya juga mengajak para pelaku usaha tambang untuk menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan aktivitas pertambangan di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan secara legal, aman, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi daerah.


Redaksi: Alfin

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda