BANYUWANGI, Radar CNN Online – Tim Investigasi Gabungan yang terdiri dari DPP YBH Pegasus Patalala, Ketua Umum Joko Hariyanto, S.H., LPKN, dan Media Investigasi Gabungan menemukan sejumlah produk makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa (expired) masih berada di rak penjualan salah satu usaha ritel yang beroperasi dengan nama "MAJU MART" di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Ketua TIM Gabungan PEGASUS Joko Hariyanto,S.H mengatakan "Temuan tersebut diperoleh secara langsung saat tim melakukan pengamatan dan pengecekan terhadap produk yang di perdagangkan di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim, terdapat produk makanan yang masa berlakunya telah habis namun masih terpajang di area penjualan dan dapat dijangkau oleh konsumen ucap nya",
Lebih lanjut menurut joko ", terkait temuan oleh Tim , kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak pengelola usaha tersebut. Dalam proses klarifikasi, pihak pengelola mengakui bahwa produk yang ditemukan tersebut memang telah melewati masa kedaluwarsa. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang dihimpun tim dan akan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku bahwa tindakan memajang atau menjual batang kedaluwarsa merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen. Dalam konteks hukum indonesia ( khususnya UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen) pungkas nya "
Atas temuan tersebut, Tim Investigasi Gabungan mendesak Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi serta Dinas kesehatan untuk segera turun ke lapangan guna melakukan Sidak dan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang diperdagangkan.
"Kami meminta instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai kewenangannya. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, terlebih apabila produk yang telah melewati masa berlaku masih berada di area penjualan yang dapat diakses masyarakat," tegasnya.
Tim Investigasi Gabungan menegaskan bahwa seluruh temuan dan dokumentasi yang diperoleh akan disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut . Sehingga masyarakat( publik) mengetaui di harap kan pemeriksaan dapat diumumkan secara transparan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku.


Posting Komentar